“Selebgram Julia Prastini atau Jule terseret kasus penyalahgunaan vape yang diduga mengandung etomidate setelah diamankan polisi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Namun, Jule tidak masuk penjara karena polisi menempatkannya sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan dan mengarahkannya menjalani rehabilitasi.”
indonesiancore – Nama selebgram Julia Prastini alias Jule menjadi sorotan setelah diamankan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam pengembangan kasus peredaran cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Jule diamankan di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 September 2026.
Meski sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan polisi, Jule tidak ditahan sebagai tersangka. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan Jule ditempatkan sebagai pemakai dan penanganan kasusnya menggunakan pendekatan restorative justice.
Keputusan tersebut sekaligus meluruskan narasi yang menyebut Jule “masuk penjara”. Berdasarkan informasi kepolisian hingga 19 September 2026, langkah berikutnya bagi Jule adalah menjalani asesmen sebelum proses rehabilitasi yang akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Jule Diamankan di Apartemen Jakarta Selatan
Kasus ini bermula ketika polisi melakukan pengembangan penyelidikan terhadap dugaan peredaran vape mengandung etomidate. Polisi awalnya mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 14 September 2026.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menemukan transaksi serta bukti pengiriman yang mengarah kepada Jule.
Petugas selanjutnya menelusuri paket yang ditujukan kepada perempuan berinisial JP. Polisi menyatakan paket tersebut telah diterima Jule di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Setelah paket dibuka, polisi menemukan sebuah cartridge yang diduga mengandung etomidate. Penggeledahan lebih lanjut kemudian menemukan cartridge lain yang sudah digunakan.
Dalam keterangan lain mengenai keseluruhan barang yang ditemukan pada Jule, polisi menyebut terdapat empat cartridge. Tiga di antaranya disebut telah kosong atau habis digunakan, sedangkan satu masih berisi etomidate.
Tes Urine Jule Positif Etomidate

Polda Metro Jaya juga mengungkap hasil pemeriksaan urine terhadap Jule. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate.
Hasil tersebut menjadi salah satu bagian dari pemeriksaan kepolisian setelah Jule diamankan. Polisi juga mendalami keterkaitan antara cartridge yang ditemukan dari Jule dengan jaringan yang sebelumnya telah mereka ungkap.
Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang penggunaannya berada dalam konteks medis dan pengawasan profesional. Dalam perkara Jule, zat tersebut diduga digunakan melalui cairan atau cartridge vape.
Karena itu, kasus ini bukan simply persoalan penggunaan rokok elektronik biasa. Fokus penyelidikan polisi berada pada kandungan etomidate serta jaringan yang diduga mendistribusikan cartridge tersebut.
Setelah pemeriksaan, muncul pertanyaan mengenai apakah Jule akan ditahan atau masuk penjara. Polisi menegaskan Jule tidak diposisikan sama seperti tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Menurut AKP Michael Kharisma Tandayu, berdasarkan barang bukti, interogasi, dan hasil penyelidikan lainnya, Jule ditempatkan sebagai pemakai. Polisi kemudian menerapkan mekanisme restorative justice terhadapnya.
Dengan demikian, narasi “Jule masuk penjara” tidak sesuai dengan status hukum yang diumumkan polisi hingga berita terbaru. Jule memang diamankan dan diperiksa, tetapi proses penanganannya diarahkan menuju asesmen dan rehabilitasi.
Perbedaan istilah ini cukup crucial dalam pemberitaan kasus hukum. “Ditangkap” atau “diamankan” tidak otomatis berarti seseorang telah divonis bersalah ataupun akan menjalani hukuman penjara.
Polisi menjelaskan alasan penanganan Jule berbeda dari orang-orang lain dalam perkara tersebut. Barang bukti yang ditemukan pada Jule relatif terbatas dan berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ia diposisikan sebagai pemakai, bukan bagian dari jaringan pengedar.
Kepolisian juga menyebut Jule sebagai korban penyalahgunaan dalam konteks penanganan perkara tersebut. Karena itulah asesmen dan rehabilitasi dipilih sebagai langkah berikutnya.
Proses rehabilitasinya nantinya diserahkan kepada BNNP. Asesmen menjadi tahapan penting untuk menentukan penanganan yang sesuai berdasarkan kondisi serta keterlibatan orang yang diperiksa.
Jadi, posisi Jule berbeda dengan orang yang oleh polisi diduga berperan sebagai pemasok atau bandar. Perbedaan peran tersebut kemudian berdampak pada status dan proses hukum masing-masing pihak.
Dalam keseluruhan pengungkapan kasus, polisi mengamankan empat orang. Selain Jule, terdapat dua perempuan berinisial RR dan RN serta seorang warga negara China berinisial XC.
Berbeda dengan Jule, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut RR dan RN sebagai pemasok, sedangkan XC diduga menjadi bandar utama dalam jaringan peredaran tersebut.
Pengembangan terhadap XC dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai asal cartridge dari pemeriksaan RR dan RN. XC kemudian diamankan di sebuah hotel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 71 cartridge yang diduga mengandung etomidate. Bila digabungkan dengan barang bukti lain dalam rangkaian pengungkapan, Polda Metro Jaya menyebut total 99 cartridge diamankan.
Jaringan Disebut Beroperasi Sejak Juli 2026
Polisi juga mengungkap informasi awal mengenai cara jaringan tersebut menjalankan bisnisnya. Berdasarkan keterangan kepolisian, jaringan diduga telah beroperasi sejak Juli 2026.
Pemasaran cartridge disebut dilakukan melalui jaringan pertemanan atau dari mulut ke mulut. Polisi menyebut keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp700 ribu untuk setiap cartridge yang dijual.
Pengungkapan tersebut menunjukkan bagaimana peredaran zat terlarang dapat menggunakan produk yang secara visual menyerupai barang konsumsi sehari-hari. Vape dalam kasus ini menjadi medium yang diduga digunakan untuk mengonsumsi etomidate.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang, pola distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya. Barang bukti juga menjalani pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan kandungan cartridge yang diamankan.
Keterlibatan Jule dalam kasus ini terungkap bukan dari penangkapan secara random. Namanya muncul setelah penyidik menemukan bukti transaksi dan pengiriman saat mengembangkan kasus RR dan RN.
Polisi kemudian membagi tim untuk mengejar dua arah pengembangan. Satu tim menelusuri XC yang diduga menjadi sumber barang, sedangkan tim lainnya mengikuti paket yang dikirim kepada Jule.
Menurut polisi, selama penelusuran yang dilakukan, Jule diketahui melakukan pembelian kepada RR dan RN. Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan hasil interogasi dan bukti yang ditemukan penyidik.
Dari sinilah Jule akhirnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian melakukan tes urine dan menyatakan hasilnya positif etomidate.
Jule Akan Menjalani Rehabilitasi
Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, fokus penanganan Jule kini mengarah pada rehabilitasi. Polisi menyatakan proses permohonan asesmen dan rehabilitasi akan diserahkan kepada BNNP.
Keputusan ini diambil setelah penyidik mempertimbangkan barang bukti, interogasi, dan penyelidikan mengenai peran Jule. Dalam keterangan polisi, Jule tidak ditempatkan sebagai pengedar atau bandar.
Pendekatan restorative justice pada perkara narkotika mempunyai persyaratan tertentu. Dalam pemberitaan mengenai kasus ini, polisi mengacu pada status Jule sebagai pemakai yang selanjutnya akan menjalani asesmen sebelum rehabilitasi.
Dengan demikian, rehabilitasi bukan berarti peristiwa penangkapannya dianggap tidak pernah terjadi. Jule tetap menjalani proses pemeriksaan, tetapi penyelesaian terhadap statusnya sebagai pengguna diarahkan pada pemulihan.
Perbedaan status antara Jule dan tiga orang lainnya menjadi bagian paling penting untuk dipahami dari kasus ini. Empat orang memang diamankan dalam rangkaian pengungkapan yang sama, tetapi polisi memberikan status berbeda berdasarkan dugaan peran masing-masing.
RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka, sementara Jule tidak. Polisi menyebut Jule sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan dan menerapkan pendekatan restorative justice.
Karena itu, headline yang menyatakan Jule sudah “masuk penjara” berpotensi misleading. Hingga informasi resmi terbaru pada 19 September 2026, tidak ada keterangan polisi bahwa Jule dijatuhi hukuman penjara.
Status tersebut tentu harus dibedakan pula dari putusan pengadilan. Penetapan tersangka, penahanan, proses rehabilitasi, penuntutan, dan vonis merupakan tahapan hukum yang berbeda.
Kasus ini dengan cepat mendapatkan perhatian karena Jule mempunyai popularitas besar di media sosial. Setiap perkembangan mengenai penangkapan, pemeriksaan, hingga status hukumnya kemudian tersebar luas dan menjadi bahan pembicaraan publik.
Dalam situasi seperti ini, informasi resmi dari kepolisian menjadi particularly important. Spekulasi di media sosial tidak dapat digunakan untuk menggantikan keterangan penyidik mengenai status seseorang.
Apalagi terdapat perbedaan signifikan antara disebut “ditangkap terkait kasus narkoba” dengan “menjadi tersangka pengedar narkoba”. Dalam kasus Jule, polisi secara eksplisit membedakan statusnya dari RR, RN, dan XC.
Publik juga perlu menunggu perkembangan proses asesmen dan rehabilitasi. Informasi baru dari kepolisian maupun BNNP nantinya dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kelanjutan penanganan Jule.
Jadi, kesimpulan berdasarkan informasi kepolisian terbaru cukup clear: Julia Prastini alias Jule memang diamankan polisi dalam kasus vape mengandung etomidate, tetapi ia tidak masuk penjara sebagai terpidana ataupun ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut.
Polisi menyatakan hasil tes urine Jule positif etomidate dan menempatkannya sebagai pemakai. Berdasarkan barang bukti dan hasil penyelidikan, polisi menerapkan pendekatan restorative justice serta mengarahkan Jule menuju asesmen dan rehabilitasi.
Sementara itu, tiga orang lainnya—RR, RN, dan XC—telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini sekaligus menjadi reminder untuk membaca perkembangan perkara hukum secara hati-hati. Viral di media sosial belum tentu sama dengan fakta hukum, dan dalam kasus Jule, istilah yang lebih akurat berdasarkan keterangan polisi adalah diamankan, diperiksa, kemudian diarahkan menjalani rehabilitasi, bukan “masuk penjara”.
Referensi
- ANTARA News, “Selebgram Julia Prastini Jalani Rehabilitasi Usai Tertangkap Polisi,” 19 September 2026.
- ANTARA News, “Tes Urine Selebgram Jule Positif Konsumsi Etomidate dari Vape,” 19 September 2026.
- detikNews, “Kronologi Selebgram Jule Ditangkap Usai Terima Paket Vape Narkoba,” 19 September 2026.
- detikNews, “Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Narkoba yang Seret Selebgram Jule,” 19 September 2026.
- Liputan6.com, “Status Jule Usai Ditangkap Polisi, Ditetapkan Restorative Justice,” 19 September 2026.





