Ringkasan Cepat:
- Ekshumasi dan autopsi jenazah Sutrimo di Banyumas belum menemukan tanda kekerasan
- Hasil laboratorium — toksikologi, histopatologi, dan DNA — baru keluar sekitar tiga pekan lagi
- Polda Metro Jaya sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan
Jakarta, 14 Agustus 2026 — Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo, pegawai rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, setelah ekshumasi dan autopsi ulang di Banyumas, Jawa Tengah, tidak menemukan tanda kekerasan pada jenazahnya.
Mengapa Ini Penting?

Kasus ini bergulir sejak Sutrimo ditemukan tak bernyawa di depan sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Saat itu tim medis rumah sakit yang menanganinya tidak menemukan bekas kekerasan sehingga jenazah tidak langsung diautopsi. Keluarga korban kemudian mempersoalkan sejumlah kejanggalan dalam kronologi kematiannya, hingga akhirnya kasus ini naik status menjadi penyidikan setelah polisi menerima dua laporan — satu ke Bareskrim Polri dan satu lagi ke Polresta Banyumas, menurut pemberitaan Kompas.com.
Perhatian publik terhadap kasus ini juga tidak lepas dari kedekatan Sutrimo dengan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sejumlah anggota DPR sudah meminta penyidik turut memeriksa Febrie terkait kasus ini, sementara polisi berjanji akan mengungkap perkembangan penyidikan secara transparan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa kenaikan status perkara didasarkan pada hasil gelar perkara sesuai prosedur KUHAP, dan penyidik menilai ada dugaan tindak pidana yang masih harus dibuktikan lebih lanjut.
“Ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana.” — Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Reaksi dan Dampak

Proses ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, berlangsung Rabu (12/8/2026) selama sekitar tiga setengah jam, melibatkan dokter forensik dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, serta ahli toksikologi dari Universitas Indonesia dan Universitas Airlangga. Ketua Tim Dokter Forensik, Prof. Ahmad Yudianto, mengungkapkan tantangan tersendiri karena jenazah sudah dikubur hampir tiga minggu sebelum dibongkar kembali.
“Sudah masuk pada proses pembusukan lanjut.” — Prof. Ahmad Yudianto, Ketua Tim Dokter Forensik
Meski pemeriksaan luar dan dalam tidak menunjukkan tanda kekerasan tumpul maupun tajam, tim mengambil puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh — mulai dari kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, hingga organ dalam seperti lambung dan jantung — untuk diperiksa lebih lanjut secara ilmiah, seperti dilaporkan Wartakota. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan seluruh fakta masih didalami agar kesimpulan penyebab kematian bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Di sisi lain, penyidik juga sudah memeriksa delapan saksi dan terus memanggil saksi tambahan berdasarkan keterangan yang sudah diperoleh. Sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan dan menguji fakta hukum terlebih dahulu.
Kronologi Peristiwa

| Waktu | Kejadian | Sumber |
|---|---|---|
| 23 Juli 2026 | Sutrimo ditemukan tak bernyawa di depan klinik kecantikan di Kebayoran Baru, dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring | Kompas.com |
| 27 Juli–29 Juli 2026 | Keluarga mempersoalkan kejanggalan kasus; polisi mulai penyelidikan | Kompas.com |
| 12 Agustus 2026 | Ekshumasi dan autopsi ulang jenazah di Banyumas, tidak ditemukan tanda kekerasan | Liputan6.com, Wartakota |
| 13 Agustus 2026 | Kasus naik status jadi penyidikan; dugaan racun mulai didalami | AFU.id, Detik.com |
| ~Akhir Agustus–awal September 2026 | Hasil lab toksikologi, histopatologi, dan DNA diperkirakan rampung | Detik.com |
Apa Selanjutnya?

Hasil laboratorium menjadi penentu utama arah penyidikan selanjutnya. Jika sampel toksikologi menunjukkan indikasi zat asing dalam tubuh Sutrimo, penyidik kemungkinan akan mempercepat proses menuju penetapan tersangka. Sebaliknya, jika hasil lab tidak mendukung dugaan tindak pidana, kasus ini berpotensi kembali ke tahap penyelidikan awal.
Yang jelas, tekanan publik dan sorotan DPR membuat Polda Metro Jaya kemungkinan besar akan terus memberikan update berkala. Warga yang mengikuti kasus ini juga perlu mewaspadai informasi yang belum terverifikasi di media sosial, mengingat proses forensik semacam ini memang memerlukan waktu berminggu-minggu sebelum ada kesimpulan ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kasus semacam ini bukan yang pertama menyita perhatian publik terkait proses hukum di Jakarta — sebelumnya publik juga ramai membahas penyelidikan PPATK terhadap pemain judi online di Jakarta dan sayembara penangkapan buron kasus lain, yang sama-sama menunjukkan bagaimana proses penegakan hukum di Indonesia kerap berjalan panjang sebelum ada titik terang. Perkembangan politik terkait pergantian pucuk pimpinan partai, seperti Iti Octavia Jayabaya yang memimpin Partai Demokrat, turut menjadi konteks dinamika elite yang tak lepas dari sorotan publik belakangan ini.





