Beranda / Uncategorized / Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Suarakan 11 Tuntutan soal Perlindungan Ketenagakerjaan

Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Suarakan 11 Tuntutan soal Perlindungan Ketenagakerjaan

Buruh

“Turun ke jalan bukan sekadar soal membuat suara terdengar lebih keras, tetapi tentang membawa aspirasi pekerja ke ruang pengambilan keputusan.”

indonesiancore – Ribuan buruh turun ke jalan dan memadati kawasan pusat Jakarta pada Kamis, 24 September 2026. Massa melakukan aksi di koridor Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aspirasi mengenai perlindungan ketenagakerjaan.

Aksi tersebut melibatkan berbagai elemen serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI). Menjelang aksi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan jumlah massa yang direncanakan mengikuti demonstrasi hampir mencapai 50.000 buruh.

Ribuan Buruh Memadati Kawasan Sudirman Jakarta

Buruh

Massa mulai terlihat melakukan long march dari kawasan Semanggi menuju Dukuh Atas dan kawasan sekitar Bundaran HI. Berdasarkan laporan lapangan, ribuan peserta telah tiba di kawasan Dukuh Atas sekitar pukul 13.00 WIB dengan sejumlah mobil komando memimpin jalannya aksi.

Peserta berasal dari berbagai organisasi buruh dengan atribut dan seragam organisasi masing-masing. Massa yang direncanakan hadir berasal antara lain dari DKI Jakarta, Banten, Bekasi, dan sejumlah wilayah Jawa Barat.

Kawasan Sudirman–Thamrin yang biasanya identik dengan aktivitas bisnis pun berubah menjadi ruang penyampaian aspirasi. Orasi, spanduk, bendera organisasi, serta barisan pekerja menjadi bagian dari pemandangan di salah satu pusat aktivitas ekonomi Jakarta tersebut.

Apa yang Dituntut Buruh?

Aksi buruh kali ini berhubungan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan. KBPBI sebelumnya menyatakan kecewa terhadap draf RUU yang mereka terima dari DPR dan mendesak agar usulan kelompok buruh mendapatkan respons dalam proses penyusunannya.

Dalam demonstrasi 24 September, kelompok buruh membawa 11 aspirasi terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan oleh perwakilan buruh kepada Kantor Staf Presiden (KSP).

Isu yang mereka angkat cukup luas, mulai dari kepastian kerja dan sistem pengupahan sampai perlindungan kelompok pekerja tertentu. Basically, demonstrasi ini menjadi cara kelompok buruh untuk mendorong agar perspektif pekerja ikut masuk dalam proses penyusunan aturan ketenagakerjaan.

Penghapusan Outsourcing Menjadi Salah Satu Isu

Salah satu tuntutan yang disuarakan berkaitan dengan praktik outsourcing atau alih daya. Kelompok buruh meminta kepastian kerja yang lebih kuat, termasuk perubahan terhadap praktik outsourcing dan sistem kontrak yang menurut mereka dapat merugikan pekerja.

Persoalan outsourcing memang bukan topik baru dalam diskusi ketenagakerjaan Indonesia. Bagi kelompok buruh yang mengikuti aksi, pengaturan hubungan kerja tersebut menjadi salah satu isu yang ingin mereka lihat diakomodasi secara lebih jelas dalam regulasi.

Selain outsourcing, kelompok buruh menyoroti penyalahgunaan program pemagangan. Mereka menginginkan sistem ketenagakerjaan yang menurut mereka dapat memberikan kepastian lebih besar kepada pekerja.

Buruh Juga Membawa Isu Upah Layak

Pengupahan menjadi another big issue dalam aksi tersebut. Massa meminta sistem pengupahan yang mereka nilai lebih layak sekaligus mempermasalahkan formula tertentu dalam penetapan upah yang dianggap dapat merugikan pekerja.

Persoalan upah memang selalu punya banyak layer karena melibatkan kebutuhan pekerja, kondisi ekonomi, dunia usaha, produktivitas, dan regulasi pemerintah. Karena itu, perdebatan mengenai formula pengupahan sering menjadi salah satu bagian paling prominent dalam hubungan industrial.

Dalam konteks aksi ini, posisi yang disampaikan demonstran adalah mendorong perubahan sistem pengupahan melalui RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Detail akhirnya tentu bergantung pada proses legislasi dan pembahasan antara DPR, pemerintah, serta berbagai pihak terkait.

Pekerja Perempuan Ikut Menjadi Perhatian

Tuntutan demonstran tidak hanya berbicara mengenai upah dan status kerja. Perlindungan pekerja perempuan juga masuk dalam aspirasi yang dibawa kelompok buruh.

Isu tersebut mencakup hak-hak pekerja perempuan dalam lingkungan kerja, termasuk persoalan yang berkaitan dengan cuti haid. Kelompok buruh menginginkan perlindungan tersebut mendapat ruang dalam aturan ketenagakerjaan yang sedang dibahas.

Hal ini menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai ketenagakerjaan sekarang tidak simply berhenti pada nominal gaji. Kondisi kerja, perlindungan kelompok pekerja, keamanan, dan pemenuhan hak juga menjadi bagian dari diskusi.

Ojol dan Pekerja Platform Digital Ikut Disuarakan

Dunia kerja sudah berubah quite dramatically dalam beberapa tahun terakhir. Pekerjaan tidak lagi selalu berbentuk hubungan klasik antara karyawan yang datang ke kantor dan perusahaan yang memberikan gaji bulanan.

Kemunculan platform digital menghadirkan kelompok pekerja seperti pengemudi ojek online dan pekerja berbasis platform lainnya. Dalam aksi 24 September, perlindungan bagi pekerja platform digital termasuk salah satu isu yang dibawa oleh massa.

Tuntutan tersebut memperlihatkan tantangan regulasi ketenagakerjaan di era digital. Aturan perlu berhadapan dengan model kerja baru yang karakter hubungannya dapat berbeda dari hubungan pekerja dan perusahaan secara konvensional.

Pekerja Media Juga Masuk dalam Aspirasi

Selain pekerja platform digital, tuntutan kelompok buruh turut menyentuh pekerja media. Hal tersebut memperlihatkan bahwa cakupan aspirasi demonstran tidak hanya ditujukan kepada pekerja manufaktur atau buruh pabrik.

Perubahan industri membuat persoalan ketenagakerjaan hadir di berbagai sektor. Pekerja kantoran, media, platform digital, industri manufaktur, sampai kelompok yang terdampak perubahan ekonomi dapat menghadapi tantangan yang berbeda.

Karena itu, salah satu challenge dalam merancang aturan ketenagakerjaan adalah mengakomodasi karakter dunia kerja yang semakin diverse. Satu model hubungan kerja belum tentu menggambarkan realitas seluruh pekerja Indonesia.

Perwakilan Buruh Bertemu Kepala Staf Kepresidenan

Di tengah berlangsungnya aksi, sejumlah perwakilan organisasi buruh mendatangi Kantor Staf Presiden di kompleks Istana Kepresidenan. Setidaknya 15 perwakilan disebut hadir untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan buruh. KSP menyatakan aspirasi tersebut dicatat dan akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait serta diteruskan dalam komunikasi dengan DPR.

Koordinator aksi KBPBI Sunarno mengatakan mereka merasa perlu menggelar aksi di Jakarta karena terdapat sejumlah poin yang menurut kelompok buruh belum diakomodasi DPR maupun pemerintah. Pernyataan tersebut menggambarkan alasan demonstran memilih aksi jalanan sebagai bagian dari pressure dan penyampaian aspirasi mereka.

Aksi Melibatkan Banyak Organisasi Buruh

Demonstrasi tersebut bukan hanya berasal dari satu organisasi. Koalisi yang terlibat mencakup berbagai konfederasi dan federasi pekerja dengan background yang berbeda.

Andi Gani menyatakan KBPBI terdiri atas 18 konfederasi dan 157 federasi. Besarnya koalisi tersebut menjadi salah satu alasan penyelenggara memperkirakan puluhan ribu peserta akan hadir dalam aksi di Jakarta.

Walaupun berada dalam satu aksi, kelompok buruh tentu dapat memiliki kepentingan dan karakter anggota yang berbeda. Hal yang mempertemukan mereka dalam demonstrasi ini adalah aspirasi terkait substansi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Polisi Menyiapkan Rekayasa Lalu Lintas

Demonstrasi dalam jumlah besar di pusat Jakarta obviously memiliki dampak terhadap mobilitas masyarakat. Ditlantas Polda Metro Jaya karena itu menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar titik-titik aksi.

Kawasan yang menjadi perhatian antara lain Jalan Jenderal Sudirman–MH Thamrin, Monas, dan sekitar Gedung DPR/MPR. Polisi menyatakan penerapan pengaturan lalu lintas menyesuaikan kepadatan kendaraan, jumlah massa, serta situasi di lapangan.

Sebanyak 1.550 personel disiapkan di sejumlah titik, termasuk Semanggi, Sudirman, UOB, Senayan, DPR/MPR, Patung Kuda, dan Monas. Pengendara yang tidak memiliki kepentingan di sekitar kawasan aksi juga diimbau mempertimbangkan jalur alternatif.

Demonstrasi sebagai Bagian dari Penyampaian Aspirasi

Unjuk rasa merupakan salah satu cara kelompok masyarakat menyampaikan aspirasi di ruang publik. Dalam kasus demonstrasi buruh 24 September, fokus yang dinyatakan penyelenggara adalah mengawal pembahasan aturan perlindungan ketenagakerjaan.

Andi Gani sebelumnya menyatakan aksi tersebut ditujukan untuk menyampaikan aspirasi buruh kepada Presiden Prabowo Subianto terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Ia juga menyatakan aksi tersebut tidak memiliki agenda untuk menggoyang atau menjatuhkan pemerintahan.

Pernyataan tersebut merupakan posisi yang disampaikan oleh penyelenggara aksi. Proses politik dan legislasi setelah demonstrasi tetap bergantung pada respons pemerintah, DPR, kelompok pekerja, dunia usaha, dan stakeholder lain yang terlibat.

Kenapa RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Sorotan?

Sebelum demonstrasi berlangsung, KBPBI sudah menyampaikan ketidakpuasan terhadap draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang mereka terima dari DPR. Koalisi buruh meminta usulan mereka benar-benar direspons dan dimasukkan dalam proses pembahasan.

Kelompok tersebut sebelumnya memberikan tenggat hingga 22 September agar terdapat draf yang dinilai lebih sesuai dengan aspirasi mereka. Setelah itu, aksi besar tetap digelar pada 24 September di Jakarta.

Inilah konteks yang penting supaya demonstrasi tidak dilihat simply sebagai kerumunan besar di jalan. Di balik aksi tersebut terdapat proses tarik-menarik aspirasi mengenai bagaimana hubungan kerja dan perlindungan pekerja akan diatur.

Aspirasi Buruh Masuk ke Proses Pemerintah

Pertemuan antara perwakilan buruh dan KSP menjadi salah satu perkembangan penting pada hari demonstrasi. Dudung menyatakan aspirasi yang disampaikan akan dicatat serta dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

Menurut laporan mengenai pertemuan tersebut, terdapat 11 aspirasi yang dibawa kelompok buruh. Aspirasi itu berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja serta pembahasan aturan ketenagakerjaan.

Namun, diterimanya aspirasi obviously berbeda dengan keputusan bahwa seluruh tuntutan akan masuk ke undang-undang. Proses legislasi masih membutuhkan pembahasan dan keputusan dari lembaga yang memiliki kewenangan.

Demo Buruh dan Masa Depan Dunia Kerja Indonesia

Aksi ribuan buruh di Jakarta menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan masih menjadi isu besar di Indonesia. Outsourcing, kontrak kerja, pengupahan, perlindungan perempuan, sampai status pekerja platform merupakan bagian dari landscape dunia kerja yang terus berubah.

Perubahan teknologi dan model bisnis membuat aturan ketenagakerjaan menghadapi challenge baru. Regulasi bukan hanya berhadapan dengan pabrik dan pekerja formal, tetapi juga ekonomi platform, pekerjaan digital, media, dan bentuk hubungan kerja yang semakin beragam.

Pada akhirnya, demonstrasi 24 September 2026 merupakan salah satu bagian dari proses panjang pembahasan kebijakan ketenagakerjaan. Aspirasi sudah disampaikan di jalan dan kepada pemerintah; tahap berikutnya adalah melihat bagaimana poin-poin tersebut dibahas dalam proses legislasi secara resmi

Ribuan buruh turun ke kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta, pada 24 September 2026 untuk menyuarakan tuntutan terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Penyelenggara sebelumnya memperkirakan hampir 50.000 peserta, sementara laporan di lapangan mendokumentasikan ribuan massa melakukan long march dan berkumpul di sejumlah titik pusat Jakarta.

Aksi tersebut membawa 11 aspirasi, termasuk isu kepastian kerja, outsourcing, pengupahan, perlindungan pekerja perempuan, serta pekerja dalam sektor yang berkembang seperti platform digital. Perwakilan demonstran juga bertemu Kepala Staf Kepresidenan, yang menyatakan aspirasi mereka akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait dan DPR.

Demo memang menjadi bagian yang paling visible dari proses tersebut, tetapi keputusan akhirnya berada dalam pembahasan kebijakan dan legislasi. Karena itu, perkembangan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan setelah aksi menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana aspirasi berbagai pihak diakomodasi.

Referensi

  1. ANTARA News, 24 September 2026. KSP Terima 11 Aspirasi Buruh untuk Diteruskan ke Kementerian dan DPR.
  2. ANTARA News, 16 September 2026. DPR Didesak Respons Usul Buruh soal RUU Ketenagakerjaan.
  3. Korlantas Polri, 24 September 2026. Aksi Buruh 50 Ribu Orang di Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan Jalur Alternatif.
  4. detikFinance, 23 September 2026. Besok Buruh Demo Besar-besaran di Jakarta!
  5. detikNews, 24 September 2026. Perwakilan Buruh Sambangi KSP, Sampaikan Poin Tuntutan.
  6. Liputan6, 24 September 2026. Demo Buruh di Jakarta Bawa 11 Tuntutan, Ini Daftarnya.
  7. iNews, 24 September 2026. Ribuan Buruh Padati Dukuh Atas Demo Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Long March dari Semanggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *